Syarat-syarat yang harus segera dipenuhi oleh peserta rombongan UMROH adalah :
- Paspor asli yang masih berlaku minimal 7 bulan dengan nama yang tertera dalam paspor minimal 3 suku kata + photo copynya, contoh : (bagi yang namanyanya hanya dua suku kata atau kurang, segera merevisi paspornya ke pihak terkait.
- Surat Nikah asli (bagi suami istri) + photo copynya
- Kartu Keluarga asli (bagi suami istri) + photo copynya
- Akte Kelahiran (bagi anak di bawah 17 tahun) + photo copynya
- KTP asli atau Kartu Keluarga asli (bagi wanita di atas 45 tahun)
- Photo copy KTP dan photo copy Kartu Keluarga (bagi wanita di bawah 45 tahun tanpa muhrim)
- Pas photo berwarna, ukuran 4 x 6 Background Putih, 80% tampak muka sebanyak 8 (delapan) lembar dan 3x4 sebanyak 6 (enam lembar).
Adapun persyaratan tersebut di serahkan kepada Panitia AWMIT paling lambat :
- Gelombang I adalah tanggal 10 Maret 2011
- Gelombang II adalah tanggal 30 Maret 2011
- Gelombang III adalah tanggal 10 April 2011
Catatan :
- untuk photo copy KTP dan photo copy Kartu Keluarga peserta UMROH segera di Fax ke 021 39842951 paling lambat satu minggu dari pemberitahuan ini (tanggal 15 Februari 2011)