Dengan keluarnya Surat Keputusan Direktur Utama ini, maka Pengarah Jati Setia dan Agen Stok HPA atas nama Bpk. Agung Harimurti di cabut.
Dengan dicabutnya status tersebut, maka seluruh hak-haknya sebagai Pengarah Jati Setia dan Keagen Stokan secara otomatis akan hilang.
Demikianlah pemberitahuan ini disampaikan.