Persyaratan-persyaratan UMROH

Posted by AWMIT On Rabu, 09 Februari 2011 0 komentar

Syarat-syarat yang harus segera dipenuhi oleh peserta rombongan UMROH adalah :

  • Paspor asli yang masih berlaku minimal 7 bulan dengan nama yang tertera dalam paspor minimal 3 suku kata + photo copynya, contoh : Hasim Adnan Jamhari (bagi yang namanyanya hanya dua suku kata atau kurang, segera merevisi paspornya ke pihak terkait.
  • Surat Nikah asli (bagi suami istri) + photo copynya
  • Kartu Keluarga asli (bagi suami istri) + photo copynya
  • Akte Kelahiran (bagi anak di bawah 17 tahun) + photo copynya
  • KTP asli atau Kartu Keluarga asli (bagi wanita di atas 45 tahun)
  • Photo copy KTP dan photo copy Kartu Keluarga (bagi wanita di bawah 45 tahun tanpa muhrim)
  • Pas photo berwarna, ukuran 4 x 6 Background Putih, 80% tampak muka sebanyak 8 (delapan) lembar dan 3x4 sebanyak 6 (enam lembar).

Adapun persyaratan tersebut di serahkan kepada Panitia AWMIT paling lambat :
  • Gelombang I adalah tanggal 10 Maret 2011
  • Gelombang II adalah tanggal 30 Maret 2011
  • Gelombang III adalah tanggal 10 April 2011

Catatan :
  • untuk photo copy KTP dan photo copy Kartu Keluarga peserta UMROH segera di Fax ke 021 39842951 paling lambat satu minggu dari pemberitahuan ini (tanggal 15 Februari 2011)